Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat bayi di lemari kos-kosan Jalan DI Panjaitan Kilometer 7, Gang Putri Delima III RT 01/RW 04, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
LS selaku wanita yang tinggal di dalam kamar kos tersebut, belum bisa memintai keterangan dikarenakan masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang.
“Untuk wanita pemilik kos saat ini masih dirawat, sehingga belum bisa dimintai keterangan terkait penemuan mayat bayi itu,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, Selasa (7/7/2020) saat dikonfirmasi.
Sedangkan untuk hasil visum bayi itu juga, kata Firuddin, masih dilakukan oleh Tim Inafis Polres Tanjungpinang. “Hasilnya juga belum keluar,” katanya.
Bahkan sampai saat ini, pihaknya masih menunggu wanita itu sehat, polisi baru akan mintai keterangnnya serta menunggu hasil visum bayi itu.
Sementara sebelumnya, Lurah Melayu Kota Piring (MKP) Zulkifli dikagetkan dengan laporan penemuan mayat bayi di lemari kosan Jalan DI. Panjaitan KM. 7 Gg. Putri Delima III RT 01 RW 04 Kota Tanjungpinang.
Penemuan mayat bayi itu, berawal dari laporan warga setempat ketika hendak mencari kartu BPJS Kesehatan pemilik kos berinisial LS. LS sudah lebih dulu dibawa warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) karena mengeluh sakit.
“Ketika saya dapat laporan habis magrib, saya langsung turun ke lapangan. Saya liat langsung mayat bayi itu masih segar seperti baru dilahirkan,” kata Zulkifli, Senin (6/7/2020) malam kepada KepriDays.co.id.
Wartawan: Amri
Editor: Roni