Pemprov Kepri Kesulitan Dapat Data UMKM Terdampak Covid-19

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri rencana akan memberikan bantuan ke UMKM yang terdampak Covid-19, saat ini masih kesulitan mengumpulkan data dari Kabupaten dan Kota.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Kepri, Agusnawarman mengatakan, pihaknya sudah menerima usulan 5.511 UMKM dari empat Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepri.

“Saat ini sedang berlangsung proses verifikasi di lapangan. Terdiri dari Kabupaten Karimun menerima rekomendasi dari Bupati sebanyak 3.108 UMKM yang dinilai terkena dampak. Tanjungpinang ada 1.088 UMKM. Sedangkan dari Kota Batam ada 1.215 UMKM,” ujar Agusnawarman, Selasa (21/7/2020).

Agusnawarman lebih lanjut menjelaskan, dari proses verifikasi yang sedang berjalan ini, tim di lapangan sudah menyelesaikan pengecekan kondisi terhadap 1.399 UMKM di Karimun.

Kemudian di Tanjungpinang ada 760 UMKM, dan Kota Batam 690 UMKM yang sudah diverifikasi ulang. Kemudian di Kabupaten Bintan ada 140 UMKM yang diusulkan, namun belum didukung dengan rekomendasi dari Bupati.

Sementara, lanjutnya, untuk rekomendasi dari Kabupaten Lingga, Anambas dan Natuna hingga saat ini masih ditunggu.

“Perlu diketahui kapasitas kami hanya sebagai penyedia data atau administrasinya. Kemudian akan disampaikan ke Plt Gubernur. Karena bantuan yang direncanakan menggunakan dana tanggap darurat Covid-19 Provinsi Kepri,” jelasnya.

Agus juga menambahkan, secara kumulatif pihaknya memiliki daftar UMKM di Provinsi Kepri yang jumlahnya ada sebanyak 116 ribu berdasarkan Online Data Sistem (ODS).

Namun berapa jumlah UMKM yang terdampak, data ini sedang diverifikasi di sejumlah daerah. Selanjutnya, apabila daerah lain sudah masuk akan dilakukan verifikasi yang sama.

Menurut Agus, tanpa adanya surat balasan resmi dari Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemprov Kepri tentu akan kesulitan untuk menyerahkan BLT tersebut. Nantinya BLT yang diharapkan ini menjadi stimulus bagi UMKM dan akan diberiakn besarannya antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta.

“Kami masih menunggu balasan dari Kabupaten yang belum memberikan balasan. Karena program ini diharapkan menjadi stimulus bagi pelaku UMKM yang terdampak Covid-19, sehingga bisa bangkit dimasa New Normal ini,” harap Agusnawarman.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Iskandarsyah mengatakan instruksi Presiden terkait Pandemi Covid-19 ini ada tiga garis besar. Pertama adalah penanganan kesehatan, jaringan pengaman sosial, dan ekonomi.

Iskandar menjelaskan, wacana pemberian stimulus oleh Pemprov Kepri melalui dana tanggap darurat bencana Covid-19 adalah untuk menjaga keberlangsungan UMKM di Provinsi Kepri.

“Yang punya data UMKM ini Kabupaten/Kota. Tentu harus ada sinergi antara Kabupaten/Kota dengan Pemprov Kepri,” kata Iskandar.

Dalam hal ini juga tegas Iskandar, sebaiknya semua kesampingkan ego politik, karena disaat seperti ini butuh kebersamaan.

“Pemprov Kepri tidak bisa memberikan stimulus, tanpa adanya rekomendasi penerima dari Kabupaten/Kota,” ujar Iskandarsyah.

Penulis: Roni
Editor: Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *