oleh

Diduga Gelapkan Uang Rp8 Miliar, Dua Karyawan Al Baik Diamankan Polisi

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur, Polres Tanjungpinang mengamankan dua orang karyawan Supermarket Al Baik Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri. Keduanya diamankan terkait kasus dugaan penggelapan uang Supermarket sekitar Rp8 miliar.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin mengatakan, kedua karyawan tersebut untuk sementara masih sebagai saksi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ini keduanya kita amankan di Polsek dan kita lakukan pemeriksaan. Tapi tidak menutup kemungkinan kita akan tetapkan sebagai tersangka kalau sudah memenuhi unsur,” ujarnya, Sabtu (15/8/2020) saat ditemui Mapolsek Timur.

Dalam kasus ini, pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan ke beberapa orang karyawan Al Baik.

“Ada beberapa karyawan Al-Baik sudah kita panggil dan kemudian untuk sementara dua orang kita amankan dulu, masih kita dalami,” katanya.

Dia menjelaskan, menurut keterangan korban atau pemilik Supermarket Al Baik yang melaporkan kasus tersebut, uang yang digelapkan mencapai Rp8 miliar. Namun semenjak kapan karyawan tersebut melakukan penggelapan, pihaknya masih mndalami.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *