Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kepulauan Riau (Kepri) melakukan aksi unjuk rasa atau demo di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan di jalan MT. Haryono, Kilometer 3, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Senin (24/8/2020) sekitar pukul 11.25 WIB hingga pukul 13.20 WIB.
Adapun salah satu tuntutan dari mahasiswa tersebut yakni meminta transparansi terkait jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Bintan khususnya di PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) di kawasan Industri Galang Batang.
“Karena berapa jumlah TKA dan tidak dikasih tau, jadi kita dari Aliansi Mahasiswa Kepri menyatakan tidak percaya kepada Disnaker Bintan,” ujar mereka (pendemo) usai berdiskusi dengan Kadisnaker Bintan sambil meninggalkan tempat orasi.
Menanggapi hal itu, Kadisnaker Kabupaten Bintan, Indra Hidayat memahami karena mereka (mahasiswa) bukan orang pemerintah yang tau struktur di dalam.
“Kalau itu kita paham lah, mereka bukan orang pemerintah yang tau struktur di dalam. Jadi, hal yang wajar karena melihat dari luar,” ucapnya.
Menurutnya, pihaknya di pemerintah daerah, khususnya pemerintah bekerja tidak bisa lepas dari aturan dan peraturan yang ada. Nah, kalau pihaknya lari dari aturan dan peraturan maka itu bukan pemerintah.
“Jadi, kita berpedoman pada Undang-undang, berpedoman peraturan Mentri dan aturan yang turun ke bawah. Nah, itu pedoman bagi kami (Disnaker) yang merupakan instansi pemerintah yang ada di daerah,” jelasnya.
Sedangkan, terkait tanggapan dari demo yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut dia menyarakan kewenangan TKA secara aturan ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Jadi terkait data lebih bagus ke Provinsi saja.
Tadi, lanjutnya, dirinya sudah menyampaikan ke mahasiswa terkait kewenangan, pengawasan tenaga kerja berdasarkan Undang-undang 23 tahun 2004 tentang pemerintah daerah ada di Pemprov Kepri.
“Kami (Disnaker) tidak memiliki fungsi pengawasan terhadap tenaga kerja, pengawasan ada di Pemprov Kepri,” tegasnya.
Dia menambahkan, untuk di PT BAI data hari ini TKA lebih kurang ada 800 orang tenaga kerja dengan perbandingan tenaga kerja lokal 2500 yang sudah bekerja.
Dan, kalau sesuai kewenangan oleh pihaknya sudah mengantisipasi peran serta anak-anak di Bintan dalam hal bekerja di PT BAI sudah ada langkah kongkrit dari Bupati Bintan dengan melakukan MoU dengan pihak PT BAI dan itu sudah dijalankan.
Dengan perekrutan yang dipasilitasi oleh pihaknya lebih kurang 1300 pelamar kerja melalui Disnaker Bintan dan hari ini sedang dalam proses verifikasi dan seleksi yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
“Ini sebuah langkah kongkrit dan janji pemerintah menyiapkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Bintan,” ungkapnya.
Perlu dicatat, dengan kondisi pandemi virus Corona atau Covid-19 hari ini bahwa sektor pariwisata khususnya di Bintan menurun, PT BAI merupakan alternatif untuk mengisi atau menyalurkan tenaga kerja yang menagalami dampak Covid-19 dengan proses PHK dan sebagainya.
“Jadi kami punya cita-cita tetap akan mengedepankan masyarakat lokal dengan menurunkan angka pengangguran yang ada di Bintan,” tutupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan