Aksi Tak Ditanggapi, Mahasiswa Sampaikan Mosi Tidak Percaya DPRD Kepri

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Ratusan mahasiswa dari berbagai Universitas di Tanjungpinang, Provinsi Kepri kembali menggelar aksi unjuk rasa atau demo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Selasa (13/10/2020) siang.

Dalam aksi itu, mereka menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Pantauan, kedatangan rarusan mahasiswa itupun dijaga dari pihak kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang dan TNI. Di pintu masuk kantor DPRD Kepri dipagari dengan kawat berduri. Mahasiswa pun tidak dapat memasuki halaman kantor DPRD.

Bahkan, lebih kurang dua jam menyampaikan orasinya tidak ada satupun perwakilan DPRD Kepri yang menemui pendemo. Karena tidak ada tanggapan ataupun ditemui, sehingga mahasiswa membubarkan diri dan menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPRD Provinsi Kepri.

“Kita menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPRD Kepri. Kita datang kesini baik-baik, kita tak mau rusuh dan sampai akhirnya kita tarik mundur massa aksi,” ujar Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Rindi Apriyandi dilokasi unjuk rasa.

Menurutnya, kalau memang anggota DPRD Kepri tidak mau datang untuk bertemu, itu artinya mereka tidak siap menghadapi pihaknya (pendemo).

Pihaknya menyampaikan bahwa DPRD Kepri tidak merakyat kepada mahasiswa dan tidak merakyat kepada masyarakat Kepri.

“Tuntutan kita tidak banyak, kita hanya ingin DPRD Kepri sebagai perwakilan kita (masyarakat Kepri) menyampaikan kepada Presiden untuk mengeluarkan Perpu,” ucapnya.

Mereka mengaku kecewa karena tidak ditemui atau tidak adanya tanggapan dari pihak DPRD Kepri. Oleh karena itu pihalnya akan mempersiapkan aksi selanjutnya.

“Jangankan menemui kita, mereka hadir saja di dekat kita tidak ada. Oleh karena itu, kami merasa kecewa dan Insyallah, kami akan mempersiapkan aksi kembali menuntut ini sampai selesai,” tegasnya.

Ditempat yanh sama, Kepala Kepolisian (Kapolres) Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal mengatakan telah melakukan pengaman aksi unjuk rasa dari beberapa Universitas di Tanjungpinang.

“Pada hari ini kami melakukan pengaman aksi unjuk rasa dan alhamdulillah, pelaksanaan unjuk rasa ini berlangsung dengan aman dan tertib,” ujarnya.

Dalam pengamanan ini, pihaknya melibatkan sebanyak 602 personil gabungan dengan Polda Kepri, rekan-rekan dari TNI serta dari Pemda yaitu Satpol PP setempat.

Alhamdulillah, kata dia, pihaknya juga mendapat dukungan dari tokoh adat Melayu serta beberapa tokoh agama terkait adanya diwilayah-wilayah lain ada kerusuhan.

“Kami sangat menginginkan agar tidak adanya penumpang gelap ataupun disusupi oleh provokator,” harapnya.

Untuk itu, dia mengimbau kepada rekan-rekan mahasiswa di Tanjungpinang, silahkan menyampaikan aspirasinya ataupun unjuk rasa tetapi harus berlangsung dengan disiplin dan tertib sesuai dengan protokol kesehatan.

Wartwan: Amri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *