oleh

Bawaslu Kepri Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Paslon

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. APS yang ditertibkan dari Kabupaten/kota di Kepri ini telah terpasang sebelum Paslon ditetapkan sebagai calon. 

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kepri, Idris menyampaikan dari 7 Kabupaten/kota yang sudah melaksanakan atau melakukan penertiban APS ada sebanyak 6 Kabupaten/kota.

“Hingga saat ini penertiban APS yang sudah kami lakukan di 6 Kabupaten/kota. Hanya Kabupaten Natuna saja yang masih on proses,” ujar Idris, Jumat (16/10/2020) sore didampingi Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi di Kantor Bawaslu Keperi. 

Tentunya, sebelum masuk tahapan kampanye pihaknya sudah mengimbau atau mengingatkan kepada seluruh Paslon untuk melakukan penertiban APS secara mandiri.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyurati, namun kenyataannya masih ada yang belum melakukan penertiban secara mandiri sehingga dilakukan penertiban dengan melibatkan beberapa stake holder terkait.

“Sebelumnya kami sudah ingatkan dan juga sudah menyurati tetapi kenyataan yang kita lihat sampai saat ini ternyata tidak ditertibkan secara mandiri makanya kita melakukan penertiban dengan melibatkan beberapa stake holder,” jelasnya.

Adapun APS yang telah ditertibkan dari 6 Kabupaten/kota di Kepri itu sebanyak 79 baliho, 2344 spanduk dan 143 umbul-umbul.

“Jadi, secara keseluruhan APS yang sudah kami tertibkan lebih kurang sekitar 2566. Tapi itu diluar dari Natuna karena mereka masih dalam proses,” ucapnya.

Diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.

Wartawan: Amri
Editor: Ikhwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *