Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Wali Kota Tanjungpinang, Rahma memenuhi panggilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, Jumat (13/11/2020) malam. Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilakukan Rahma bulan lalu.
Pantauan, Rahma datang menggunakan mobil Fortuner warna putih dengan BP 1996 YB didampingi pengacaranya.
Rahma mengenakan baju batik kombinasi hitam dan jilbab pink didampingi pengacaranya yang mengenakan baju putih dan mereka tiba di ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang sekitar pukul 18.40 WIB.
Hingga berita ini dimuat, permintaan keterangan masih berlangsung di ruang Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.
Sebelumnya, Rahma ditetapkan menjadi temuan berkaitan dengan kegiatan pembagian masker berlogo KBRI kepada beberapa warga, pada Kamis (29/10/2020) lalu tepatnya di Hari libur Nasional atau Cuti Bersama. Setelah itu naik ke penyelidikan dan naik lagi ke Penyidikan.
Saat ini pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembagian masker tersebut baik dari pemerintahan dan warga masyarakat untuk dimintai ketetangan terkait peristiwa tersebut untuk proses sidik yang dilakukan penyidik Polri.
Diketahui, yang sudah dimintai keterangan dalam bebedapa hari ini diantaranya Warga yang menerima masker, Panwascam, Bawaslu, KPU, BPBD Tanjungpinang dan Provinsi Kepri dan Sekda Tanjungpinang.
Wartawan: Amri