Oleh: Amoria Mahdalena Br Perangin Angin
Mahasiswi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Matematika UMRAH
KepriDays.co.id- Persebaran virus corona memaksa kita melihat kenyataan bahwa dunia sedang berubah, bisa kita lihat dari perubahan perubahan yang terjadi saat ini baik di bidang teknologi, ekonomi, politik, sampai kepada pendidikan.
Dampak covid-19 dalam pendidikan mengakibatkan proses pembelajaran atau perkuliahan dilakukan secara daring atau online, dimana hal ini dinilai sebagai tantangan baru di era revolusi industri 4.0. Kondisi saat ini mengharuskan kita untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya dan selalu giat belajar hal-hal yang baru.
Menteri pendidikan dan Kebudayaan mengharuskan sekolah untuk memberlakukan pembelajaran dari rumah, supaya proses pembelajaran tetap dapat berjalan serta peserta didik tetap mendapatkan ilmu.
Banyak sekali tantangan yang dihadapi dalam mengupayakan agar proses pembelajaran dapat tetap dilakukan ditengah pandemi ini, diantaranya:
1. Ketimpangan teknologi dan kesulitan jaringan internet antara sekolah di kota dan daerah
Ketidakseimbangan Teknologi dan kesulitan Jaringan Internet antara sekolah di kota dan daerah membuat penggunaan teknologi dan jaringan internet untuk proses pembelajaran jarak jauh yang dilakukan oleh guru dan peserta didik tidak merata di seluruh sekolah di Indonesia.
Dengan kata lain, sekolah dikota mempunyai teknologi yang memumpuni serta akses internet pun mungkin tidak terlalu jadi hambatan, namun beberapa sekolah di daerah yang jauh dari jangkauan internet ini akan menjadi masalah, mereka akan kesulitan untuk mengadakan proses pembelajaran secara virtual, apalagi jika mereka tidak mememiliki fasilitas teknologi yang bisa membantu dalam pelaksanaan proses pembelajaran virtual.
2. Keterbatasan kemampuan guru dalam pemanfaatan Teknologi (Aplikasi pembelajaran)
Guru merupakan Aktris/Aktor dalam pembelajaran, guru harus bisa membuat suatu inovasi untuk pembelajaran jarak jauh agar dapat diakses oleh seluruh peserta didik. Tetapi pada kenyataannya masih banyak guru yang belum menguasai Ilmu Teknologi (IT) khususnya dalam pemanfaatan Aplikasi Pembelajaran, misalnya dalam menggunakan laptop, membuat video pembelajaran ataupun mengajar melalui daring (online) dengan menggunakan aplikasi yang menunjang seperti Zoom, Google Meet, WhatsApp dan semacamnya.
Jika guru tidak menguasi atau memahami Teknologi maka terpaksa guru hanya dapat memberikan buku untuk dibaca oleh peserta didik, hal ini memang membuat Peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak menganggur , namun jika ini diterapkan terus menerus, maka peserta didik akan mengalami kejenuhan dalam belajar, karena mereka merasa tidak mendapatkan pengalaman belajar yang mengesankan.
Penguasaan dan Pemahaman guru terhadap Ilmu Teknologi (IT) dalam menggunakan laptop, WhatsApp, dan berbagai jenis media/Aplikasi yang bisa digunakan untuk menyampaikan materi serta melaksanakan pembelajaran daring yang berbeda dengan biasanya merupakan suatu hal yang sangat penting untuk diketahui.
3. Keterbatasan sumber daya untuk pemanfaatan teknologi pendidikan seperti internet dan kuota
Faktor keberadaan fasilitas pendukung menjadi sangat sentral bagi keberhasilan belajar daring. Jika siswa tidak bisa di fasilitasi peralatan pendukung seperti Ponsel, laptop, komputer atau bahkan jaringan internet baik WIFI maupun kuota internet, maka siswa akan sulit untuk mengikuti pembelajaran. Dalam hal ini orangtua berpedan sebagai fasilitator.
Penggunaan ponsel dan laptop pasti membutuhkan kuota untuk proses pembelajaran secara online akan tetapi beberapa orangtua ada yang tidak sanggup untuk menyediakannya, dimana kita tahu bahwa pendapatan orangtua setiap siswa berbeda-beda dengan kebutuhan yang berbeda beda pula, jangankan untuk membeli kuota mungkin beberapa orangtua siswa untuk menyediakan kebutuhan sehari-hari saja sulit. Karena kesulitan pendapatan sumber daya dari orangtua siswa membuat menghambatnya proses pembelajaran daring siswa.
4. Relasi antara guru, Peserta didik dan orangtua dalam pembelajaran daring yang belum integral
Kondisi saat ini sangat mempersulit guru melakukan kegiatan belajar yang efektif dan maksimal kepada peserta didik. Saat ini susah sekali bagi guru untuk beinteraksi dengan Peserta didik karena proses pembelajaran hanya lewat media sosial atau aplikasi pembelajaran seperti Zoom, Google Meet, WhatsApp, Classroom dsb, akibatnya guru tidak mengetahui bagaimana keadaan atau situasi Peserta didik secara langsung.
Peserta didik juga lama kelamaan akan merasa jenuh jika suasana disekitarnya tidak mendukung kegiatan pembelajaran, hal itu akan membuat Peserta Didik jadi malas untuk belajar akibatnya keaktifan murid menurun. Orang tua juga tidak bisa selalu menemani atau mendampingi anaknya dalam mengikuti proses pembelajaran karena sibuk bekerja dan mengurus masalah rumah, disamping itu beberapa orangtua terkadang kebingungan mengajari anaknya karena tidak semua orangtua memahami materi yang dipelajari oleh anaknya.
Pemberlakuan kebijakan Physical Distancing merupakan dasar pelaksanaan belajar dari rumah dengan memanfaatkan teknologi, hal itu muncul secara tiba-tiba, sontak membuat kaget pendidik dan peserta didik termasuk orangtua dan semua orang.
Pendidik merasa kaget karena harus mengubah sistem pembelajaran, proses pembelajaran dan silabus secara cepat, disamping itu juga pendidik (guru) harus bisa menggunakan Appk penunjang pembelajaran daring (online). Selama belajar dari rumah peserta didik mendapatkan banyak tugas.
Sementara itu orangtua merasa stress ketika harus mendampingi anaknya mengikuti proses pembelajaran dengan tugas yang banyak, disamping itu orangtua juga harus memikirkan keberlangsungan hidup dan pekerjaan masing-masing ditengah krisis atau keadaan saat ini.
Tantangan diatas jangan dijadikan beban untuk kita, kita harus mampu dan berani melangkah untuk menjadikan pembelajaran online sebagai kesempatan untuk mengubah dan memperbaiki pendidikan kita menjadi lebih baik.
Solusi yang bisa diterapkan bersama untuk memperbaiki sistem pendidikan khususnya terkait pembelajaran daring yaitu:
1. Guru harus bisa mengajar jarak jauh dengan memanfaatkan Teknologi
Kemampuan pendidik berkaitan dengan penggunaan Aplikasi Pembelajaran jarak jauh teknologi harus ditingkatkan baik pendidik dijenjang manapun, kemampuan TIK harus segera diwujudkan minimal pendidik mencapai TIK Level 2 termasuk kemampuan menggunakan Video Conference serta membuat bahan ajar online.
Level 2 merupakan pengelompokan kompetensi TIK guru yang ideal berdasarkan Teacher ICT Competencies Framework oleh UNESCO. Jika guru sudah berada di level 2 maka guru sudah mampu menyiapkan sistem belajar, silabus dan metode pembelajaran dengan pola belajar online atau digital. Level tertinggi adalah level 4 dimana guru sudah mampu menjadi trainer bagi guru yang lain.
2. Tidak asal dalam penggunaan teknologi.
Kita tidak boleh asal asalan dalam penggunaan teknologi, ada ilmu khusus agar penggunaan teknologi dapat kita gunakan sebagai alat mewujudkan tujuan pendidikan yakni Teknologi Pendidikan (TP). Kita harus ingat bahwa pembelajaran online tidak hanya mengubah belajar tatap muka dengan aplikasi digital dengan tugas yang banyak dan menumpuk. Ilmu teknologi pendidikan merancang desain pembelajaran agar menjadi efektif untuk dilakukan.
3. Pola pembelajaran daring harus menjadi bagian dari semua pembelajaran walaupun hanya sebagai pelengkap.
Untuk kedepannya, guru harus menerapkan pembelajaran berbasis teknologi walaupun hanya sebagai pelengkap tidak untuk diterapkan setiap hari untuk setiap pelajaran tetapi paling tidak guru dan muridnya belajar untuk menggunakan teknologi, intinya agar guru membiasakan mengajar secara online serta guru juga tidak akan merasa kaget apabila tiba-tiba diberlakukan lagi sistem belajar online, sehingga guru siap dan tidak kebingungan lagi untuk menerapkan sistem pembelajaran online sesuai dengan kapasitas dan ketersediaan teknologi yang ada.
4. Guru harus mempunyai perlengkapan pembelajaran online.
Disituasi saat ini sangat perlu oleh guru dan pemerintah termasuk orang tua untuk mempunyai perlengkapan teknologi, minimal laptop, hp dan alat pendukung video conference untuk memperlancar proses belajar online. Sudah banyak fintech yang bergerak dibidang pemberian bantuan pengadaan perangkat teknologi baik itu bantuan untuk siswa, guru maupun sekolah.
5. Ketimpangan Teknologi antara Kota Besar dan Daerah harus dijembatani dengan kebijakan teknologi afirmasi untuk daerah yang kekurangan.
Di akhir tahun 2019, Pemerintah Indonesia sudah berhasil membangun infrastruktur komunikasi Palapa Ring yang diresmikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo menjadi tulang punggung infrastruktur digital dari Aceh sampai Papua akan tetapi agar pendidik, peserta didik maupun masyarakat yang ada didaerah yang kekurangan dapat merasakan manfaatnya secara maksimal maka harus dibarengi dengan diperluasnya jangkauan akses. Semoga ketimpangan ini cepat di selesaikan agar sekolah baik yang ada di kota maupun daerah bisa sama-sama melaksanakan pembelajaran online yang efektif, kreatif dan imajinatif.
6. Bantuan Kuota dan Internet bagi mereka yang memiliki Perekonomian Rendah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meresmikan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2020, secara virtual.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu akses informasi bagi guru, siswa, mahasiswa, dosen, khusunya kepada mereka yang memiliki perekonomian rendah yang sulit untuk membeli kuota untuk anaknya agar dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi.
Keterbatasan ketersediaan paket data internet menjadi salah satu kendala yang dihadapi selama PJJ, dan dengan solusi nya kemendikbud dan pemangku kepentingan lainnya memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama empat bulan senilai Rp 7,2 Triliun.
Bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terbagi menjadi 2 jenis, yaitu kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk membuka aplikasi yang tercantum pada ketentuan yang ada, dimana aplikasi tersebut berhubungan dengan kegiatan pembelajaran. Alokasi yang diberikan untuk PAUD 20 GB/bulan, perserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang Pendidikan Dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.
Seluruhnya mendapatkan 5 GB/bulan untuk kuota umum dan sisanya adalah untuk kuota belajar.
Pemerintah sudah berupaya untuk memberikan fasilitas berarti guru juga harus mencari solusi untuk memperbaiki kualitas dalam pembelajaran, murid juga harus semangat belajar, dan orang tua juga harus memberikan semangat kepada anak dan sebisanya untuk tetap mendampingi anaknya ketika melakukan proses pembelajaran dirumah.
Tantangan-tantangan yang ada kita gunakan sebagai catatan penting untuk kita bahwa pembelajaran online bukan metode untuk mengubah belajar tatap muka dengan aplikasi digital, bukan juga membebani peserta didik dengan tugas yang banyak dan bertumpuk setiap harinya. Dengan adanya perubahan keadaan saat ini akibat penyebaranyan Covid-19, sistem pendidikan kita harus siap untuk melakukan Perubahan terhadap pembelajaran daring bagi semua siswa dan bagi semua guru, karena pembelajaran daring harusnya mendorong peserta didik menjadi kreatif (mengakses sebanyak mungkin sumber pengetahuan), menghasilkan karya, mengasah skill dan juga wawasan, cara pandang dan berinteraksi dengan teknologi. *