Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang melakukan pengecekan kendaraan dan kesehatan sopir Angkutan kota (Angkot), Sabtu (26/12/2020) di Jalan Merdeka, Tanjungpinang, Provibsi Kepri.
“Kita melaksanakan pengecekan kesehatan sopir serta fungsi kelengkapan dan keselamatan kendaraan angkutan umum,” ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tanjungpinang, AKP Teuku Fazrial Kenedy usai kegiatan.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan pengecekan administrasi surat surat kendaraan serta konsolidasi hasil pelaksanaan pemeriksaan.
Adapun hasil dan tujuannya, untuk meningkatkan pemahaman pengetahuan pengemudi terkait keselamatan diri dan penumpang Angkot, sehingga terciptanya keamanan dan keselamatan dalam bidang transportasi dalam mengantisipasi arus mudik dan balik diwilayah Tanjungpinang.
Serta, terwujudnya kerjasama instansi terkait dan masyarakat dalam menciptakan Keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) diwilayah hukum Polres Tanjungpinang.
Namun, pihaknya masih ada menemukan beberapa kekurangan fasilitas, terhadap fungsi kelengkapan dan keselamatan yang ada di Angkot.
“Selama pelaksanaan situasi keadaan aman dan terkendali,” tutupnya.
Wartawan: Amri
Editor: Roni