oleh

Jusri Sabri Pertanyakan Pernyataan Azwardi Soal BUMD Pemain Tunggal Pasir Laut

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Jusri Sabri Pemerhati Tambang heran dengan pernyataan Direktur Utama BUMD PT. Pembangunan Kepri Azwardi Anas yang akan mengambil pengembangan bisnis “one get marketing” pasir laut di Kepri.

Dia sudah menilik seluruh Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri untuk keuntungan yang didapat BUMD Kepri, namun tidak ada satu pun menyebutkan kewenangan BUMD bisa melakukan satu pintu administrasi penjualan pasir laut.

“Tolong tunjukan dimana yang menyebutkan BUMD sebagai pengurus surat-surat ekspor. Administrator katanya. Atas perintah siapa? Kok pengusaha di atur BUMD?,” kata Jusri, Kamis (21/1/2021) kepada KepriDays.co.id.

Menurut Jusri, seharusnya Azwardi meralat bahasanya, karena setau dirinya kewenangan terkait ekspor pertambangan maupun ekspor pasir laut terutama dengan omnibus law, sudah ditarik ke pusat.

“Tidak ada lagi preferensi pemprov, apalagi BUMD,” jelas Jusri.

Sedangkan sebelumnya, Gubenur Kepri Isdianto juga pernah mengatakan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepri harus menjadi pemain utama dalam aktivitas tambang dan ekspor pasir laut. Menurutnya, pasir laut diharapkan menjadi lumbung untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri.

“Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisr dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri semangatnya adalah untuk peningkatan ekonomi daerah dan percepatan pembangunan daerah,” ujar Gubernur, Senin (4/1/2021) lalu di Tanjungpinang.

Menurut Gubernur, sampai saat ini, pihaknya memang belum mengajukan permohonan ke Pemerintah Pusat, khususnya ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membuka kran ekspor pasir laut. Namun demikian, rencana pertambangan dan ekspor pasir laut telah masuk dalam Perda RZWP3K Provinsi Kepri.

“Dalam rencana ini, Pemerintah Daerah memang memplot BUMD sebagai pemain utama. Karena BUMD adalah tulangpunggung Pemda untuk mendapatkan PAD. Maka dari itu, saya sangat sepakat apabila ekspor pasir laut menggunakan sistem pelayanan satu pintu,” jelas Isdianto.

Penuis: Roni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *