Polres Tanjungpinang Amankan Pemusnahan Botol Bekas Vaksin Covid-19

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang melaksanakan pengamanan pemusnahan Vial kosong vaksin virus Corona atau Covid-19 di Fasilitas kesehatan (Faskes) wilayah Kota Tanjungpinang, Rabu (27/03/2021).

Pemusnahan itu dilakukan oleh petugas Puskesmas dan disaksikan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan, limbah atau botol bekas Vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjugpinang sebanyak 82 Vial dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator disaksikan oleh personil pengamanan dan ada beberapa yang lain dengan cara pemecahan vial.

Selanjutnya, diletakkan di ruangan khusus penyimpanan sementara limbah atau diletakkan pada kantong penyimpanan limbah.

“Pemusnahan limbah vaksin ini, kita sama-sama saling mengawasi kegiatan yang diberikan pemerintah berupa Vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat dan kami selaku pihak keamanan juga akan mendukung penuh segala bentuk kegiatan yang diberikan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Dia mengatakan, pemusnahan ini merupakan langkah yang tepat karena untuk mengantisipasi adanya oknum atau pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang akan menyalah gunakan limbah medis vaksinasi Covid-19 tersebut.

Setelah selesai pemusnahan, petugas Puskesmas membuat berita acara pemusnahan.

Wartawan: Amri
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *