Kejari Tanjungpinang Pertemukan Pemkab Bintan dan Pemko Soal Aset

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Kejari Tanjungpinang gelar rapat penyelesaian penyerahan Aset Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, yang membahas terkait pengembalian 38 item aset bangunan dari 16 lokasi yang tersebar di Tanjungpinang.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejari Tanjungpinang, Rabu (5/5/2021) sore. Joko Yuhono selaku Kepala Kejari Tanjungpinang menyebutkan kedua belah pihak sangat antusias dalam menyelesaikan penyerahan aset tersebut.

“Kedua belah pihak sangat senang dan sangat antusias untuk menyelesaikan penyerahan aset ini, ini udah punya etikat baik dua-duanya mulai awal dan ini tinggal tunggu progres selanjutnya yaitu verifikasi di lapangan,” ucapnya.

Menurutnya hambatan dalam penyerahan aset hanya komunikasi saja. Makanya ini dipertemukan karena ada hambatan komunikasi.

“Mereka sibuk sendiri, akhirnya saya undang kedua belah pihak dan ternyata progresnya sudah cukup bagus,” jelasnya.

Lanjutnya, keduabelah pihak kabupaten Bintan dan Pemko akan kapangan turun, sambil menunggu SK-SK itu aja selesai.

Untuk penyelesaian penyerahan aset, Pemerintah Kabupaten Bintan minta dalam jangka waktu sebulan untuk menyelesaikan berkas-berkasnya.

“Tadikan beliau bilang sebulankan dia minta waktu, kalau SK sebulan udah tanda tangan berita acara. Jadi kita tunggu aja dia sebulan ya, kalau ga ada sebulan ya kita undang lagi ini kendalanya apa kan itu aja,” ucapnya.

Wartawan: Abu
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *