oleh

Belanja Daerah Provinsi Kepri 2022 Diproyeksikan Rp3,7 Triliun

Tanjungpinang, KepriDays.co.id-Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran
(KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri.

Adapun proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepri pada APBD 2022, masing-masing, untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.412 triliun, sementara untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.772 triliun.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, didampingi Wakil Ketua I Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono, dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dachlan. Serta dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kepri baik secara langsung maupun virtual.

Dalam pidatonya, Gubernur menyampaikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri tahun anggaran 2022 telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Kepri Nomor 30, tertanggal 30 Juni 2021 yang berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kepri tahun 2021-2026.

“Pembangunan daerah yang kita prioritaskan antara lain pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya, peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal” papar Gubernur dalam kesempatan ini.

Semua prioritas pembangunan daerah tersebut, kata Ansar, akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD yang dirumuskan dalam KUA dan PPAS dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp3.772 triliun.

“Pemprov Kepri telah menyusun rencana kebutuhan belanja daerah dalam APBD tahun 2022. Di dalamnya terdpat alokasi belanja yang bersifat wajib dan mengikat, pencapaian Standar Pelayanan Minimal, indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dan pelaksanaan program perangkat daerah sesuai dengan kewenangan daerah, tugas dan fungsi  perangkat daerah,” ungkapnya.

Adapun proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepri pada APBD 2022, masing-masing, untuk 2022 Pendapatan Daerah Provinsi Kepri diproyeksikan sebesar Rp3.412 triliun, untuk Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp3.772 triliun.

Sedangkan kebijakan penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Kepri tahun 2022 diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) diproyeksikan sebesar Rp180 miliar dan penerimaan pinjaman
daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) diproyeksikan sebesar Rp180 miliar.

Gubernur berharap Rancangan KUA-PPAS Provinsi Kepri tahun anggaran 2022 ini dapat segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kepri, sehingga pelaksanaan APBD Provinsi Kepri tahun 2022 dapat diselesaikan tepat waktu. (Na)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *