Sering Nonton Film Panas, Kakek Ini Lakukan Pencabulan

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Mengaku sering nonton film porno, seorang kakek di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri berinisial SR (66 Thn) melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur yang merupakan cucu tirinya sendiri. Ketiga korban berinisial SC (16 Thn), SQOR (12 Thn) dan AEF (11 Thn).

“Pelaku melakukan perbutan tersebut dikarenakan pelaku sering menonton film porno,” ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, Sabtu (5/2/2022).

Saat ini, pelaku sudah berhasil diringkus oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang pada, Jumat (4/2/2022) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya di Jalan Kampung Bugis, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang.

Namun, sebelum dilakukan penangkapan, terlebih dahulu pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung menuju ke tempat pelau dan langsung melakukan penangkapan.

Selanjutnya, dilakukan interogasi oleh tim dan pelaku mengakui perbuatannya bahwa benar pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap tiga orang cucu tirinya.

Kemudian, terhadap pelaku dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Tanjungpinang guna proses hukum selanjutnya.

Dia menambahkan, pelaku melakukan percabulan terhadap korban SC pada tahun 2015 disalah satu rumah di Jalan Ahmad Yani, CQOR pada tahun 2019 disalah satu rumah kontrakan tersangka di KM 20 Arah Kijang dan AEF pada tahun 2018 disalah satu rumah kontrakan tersangka KM 20 Arah Kijang.

Wartawan: Amri
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *