Tanjungpinang, Kepridays.co.id-Pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Qur’an Kiyai Buhryadi memberikan klarifikasi terkait adanya berita penganiayaan santri di pondoknya. Menurutnya tak ada penganiayaan yang terjadi.
Namun dia tidak menampik adanya santri yang dipukul pengurus pondok yakni inisial Ir (14). Namun tindakan itu bukan kesengajaan melainkan reflek atau spontanitas karena santri tersebut melakukan pelanggaran berat.
“Ada anak santri dengan reflek kena pukul karena keluar malam mulai jam 23:00 Wib sampai jam 02:00 dinihari dan itu anaknya sudah di ambil orang tuanya dan gak mau melaporkan ke polisi,” katanya, Rabu (23/03/2022).
Menurutnya anak tersebut masih ada hubungan keluarga dengan pondok. Dia diasuh mulai umur 4 tahun sampai sekarng umur 14 tahun. Artinya sudah 10 tahun di pondok.
“Siapa yg tidak kaget anak cewek keluar malam-malam mas,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa dirinya selaku pengasuh bersama orang tua santri ke memang sempat ke Reskrim, kemudian kepolisian menyerahkan kepada orang tuanya dan orang tuanya tidak akan melaporkan anak tersebut.
“Ya RT nya ke Reskrim lepas saya ke reskrim sama ibu kandungnya lalu pihak polisi memberikan sepenuhnya kepada orang tuanya di lanjut apa tidak. Kata orang tuanya saya tidak akan melaporkan karena salahnya anak, akhirnya anak itu di titipkan di rumah RT, anaknya sudah sama orang tuanya pulang ke Batam Mas,” tutur Buhriady. (iwn)