Bintan, KepriDays.co.id -Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Kamboja, Tanjunguban Selatan Kecamatan Bintan Utara telah ditutup sejak Mei 2022 lalu. Penutupan itu dilakukan karena tidak ada sisa lahan yang dapat digunakan lagi untuk pemakaman alias penuh.
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan membenarkan TPU Kampung Kamboja ditutup karena sudah penuh. Sehingga bagi warga Bintan Utara yang meninggal dunia proses pemakamannya dialihkan ke TPU Taman Firdaus, Kecamatan Seri Kuala Lobam.
“Iya untuk sementara memang proses pemakaman bagi warga Bintan Utara dialihkan ke TPU Taman Firdaus di Seri Kuala Lobam,” ujar Roby di Aula Kantor Bupati Bintan, kemarin.
Memang saat ini sedang diurus untuk lahan pemakaman yang baru. Lahan yang diurus untuk TPU itu sudah ada namun masih berstatus hutan sehingga pengurusannya agak rumit dan prosesnya juga lumayan panjang.
“Pihaknya juga sudah perintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan untuk turun langsung ke lapangan mengurus masalah ini,” katanya.
Apabila lahan yang diurus itu prosesnya masih lama juga maka ada alternatif kedua. Yaitu lahan yang pernah dibebaskan Pemkab Bintan di Wilayah Tanjunguban beberapa tahun lalu.
Waktu itu, kata Roby, pemerintah merencanakan lahan yang dibebaskan tersebut untuk pembangunan sirkuit mocil. Namun sampai saat ini belum dapat direalisasikan.
“Apabila lahan usulan pertama prosesnya masih panjang maka kita fungsikan dulu lahan untuk sirkuit mocil itu jadi TPU,” jelasnya.
Lahan yang dibebaskan untuk sirkuit mocil itu luasnya sekitar 2 Hektare (Ha). Jika disetujui maka pihaknya akan menugaskan instansi terkait untuk memprosesnya sehingga proses pemakaman tak perlu lagi dialihkan ke SKL.
“Kita juga minta dinas terkait cek lahan yang dibebaskan itu. Apakah bisa digunakan untuk TPU atau tidak nantinya. Jika bisa, langsung diproses semuanya,” ucapnya.
Wartawan: AVJ
Editor: Roni