Polres Anambas Rebus 48 Kg Lebih Narkotika jenis Kokain

Anambas, KepriDays.co.id -Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas, Polda Kepri musnahkan Barang Bukti (BB) narkotika jenis Kokain sebanyak 48,47 Kilogram (Kg), Kamis (21/7/2022) di Lapangan Apel Polres Anambas. Pemusnahan dilakukan dengan cara direbus.

“Saat ini kita akan lakukan pemusnahan BB dengan cara dilarutkan kedalam air panas atau di rebus,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti saat pemusnahan.

BB 43 bungkus kokain yang dimusnahkan ini ditemukan terdampar di Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepri oleh salah seorang warga setempat yang berprofesi sebagai nelayan, Rusdikon.

“Atas nama Kapolda Kepri saya ucapkan terimakasih kepada pak Rusdikon, Samsul Bahri beserta kawan-kawan yang telah menemukan barang haram ini serta berinisiatif melaporkan ke pihak berwenang,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan diamankannya narkotika sebanyak ini dapat menyelematkan lebih kurang 480-500 ribu jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba.

Adapun kronologis penemuan barang haram tersebut bermula pada Jumat, 1 Juli 2022 sekitar pukul 07.30 WIB saat Rusdikon yang bekerja sebagai nelayan menyusuri Pantai Desa Tunjuk dan menemukan sebuah plastik besar warna hitam di tepi pantai tersebut.

Karena Rusdikon curiga melihat plastik besar tersebut, lalu memanggil Bhabinkamtibmas, Ketua RT, Kepala Dusun, anggota TNI dan Kades Landak dan sepakat membawa barang temuan tersebut dan melaporkan ke Polsek Jemaja, Polres Anambas.

Kemudian, di Polsek Jemaja dilakukan pengujian dengan menggunakan alat cek narkoba yang ternyata hasilnya positif mengandung zat coc (kokain).

BB sebanyak 43 bungkus ini di duga berasal dari Out Port Limited (OPL) wilayah perairan Malaysia dan Thailand yan terbawa arus angin barat menuju Kepulauan Anambas. Modus operandi, pelaku dengan sistim Ship To Ship.

“Untuk tersangka atau pemilik barang haram ini masih proses penyelidikan,” ucapnya.

Dia menambahkan, ada indikasi bahwa wilayah laut Kepri telah dijadikan lintasan peredaran gelap narkotika jaringan internasional untuk dibawa ke negara tertentu.

“Oleh karena itu, saya harap kedepannya sinergitas ini terus berlanjut terutama dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika,” harapnya menutup.

Adapun yang hadir dalam pemusnahan BB 48,47 Kg ini yakni Bupati Kepulauan Anambas, Dir Narkoba Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kapolres Anambas, Dandim 0318 Natuna, Kacabjari Natuna di Tarempa, PJU Polres Anambas serta saksi Rusdikon dan Samsul Bahri.

Wartawan: Amri
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *