Izin PT Lubuk Usaha Kuarsa Tetap Berjalan

Lingga, KepriDays.co.id -PT LUK (Lubuk Usaha Kuarsa ) yang bergerak di bidang pertambangan pasir kuarsa akan tetap berjalan. Perusahaan yang berada di Pulau Sebangka Kabupaten Lingga tersebut sudah memiliki izin pencanangan (WIUP).

Meski sempat tertunda pengurusan administrasinya dikarenakan adanya pelimpahan kepengurusan izin dari pusat (Kementrian), yang dikembalikan ke daerah yakni provinsi dan kabupaten.

“Saat ini sudah dilanjutkan untuk kepengurusannya,” ungkap Asparizal humas PT. Lubuk Usaha Kuarsa, Senin (19/7/2022) kemarin.

Dilanjutkannya, keterlambatan ini tidak ada benturan permasalahan apapun, baik itu mengenai susunan administrasi internal perusahaan seperti yang berhembus beberapa waktu lalu.

“Kepemilikan saham dalam akte pendirian perusahaan PT Lubuk Usaha Kuarsa itu masih belum ada perubahan, “ kata Asparizal.

Tetapi untuk susunan pengurus perusahaan sudah ada perubahan. Pemegang saham terbesar sejumlah 75 persen adalah PT. Usaha Jayamas Bhakti yang dimiliki Edi Amin, sehingga aktifitas perusahaan PT. Lubuk Usaha Kuarsa langsung diambil alih oleh Edi Amin yang juga sebagai direktur utama dalam perseroan tersebut.

“Maksudnya segala sesuatu apapun kegiatan yang menyangkut dengan PT Lubuk Usaha Kuarsa itu, wajib diketahui oleh Edi Amin,” tegasnya.

Tentunya kami dari pihak perusahaan mengharapkan kepada masyarakat di Lingga ataupun pihak terkait mengetahuinya, agar tidak berkembang informasi yang keliru ataupun dapat mempertanyakan kepada humas langsung, benar atau tidaknya.

Asparizal berbicara mewakili PT. Lubuk Usaha Kuarsa sebagai Staf Humas, sesuai dengan Surat Tugas nomor 005/HR-LUK/VI/2022, yang diterima dari HRGA & Legal Corporate, Idrial, S.H., M.Kn. dari PT. Lubuk Usaha Kuarsa yang berkedudukan di Jalan Boulevard Ruko Inkopal Blok 43A. RT.02. RW. 09 Kelapa Gading Jakarta Utara.

“Saya ditugaskan untuk turun kelapangan melaksanakan inventarisasi dan mengumpulkan informasi, menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan perusahaan dalam rangka penyusunan rancangan kebijakan bisnis, serta mendokumentasikan segala kegiatan yang ditemui di areal pertambangan dan memberikan laporan tertulis ke kantor pusat,” jelasnya.

Sebagai humas Asparizal juga menjalin komunikasi dengan lingkungan masyarakat sekitar dan pemerintahan daerah setempat, dalam rangka memaksimalkan peran perusahaan dalam bidang Corporate Social Responsibility (CSR).

“Inilah yang dapat sampaikan sesuai dengan surat tugas yang diembankan saat ditanya mengenai kepengurusan Perusahaan PT. Lubuk Usaha Kuarsa,” tutup Asparizal.

Wartawan: Bustami
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *