oleh

Dua Remaja Ruda Paksa Pelajar SMP Secara Bergilir

Bintan, KepriDays.co.id – Satreskrim Polres Bintan menangkap dua remaja asal Kabupaten Bintan karena merudapaksa seorang pelajar SMP secara bergilir. Kedua pelaku adalah KUM (19) dan BANG (15).

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Mohammad Darma Ardiyaniki, membenarkan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh dua pelaku. Mereka mencabuli korbannya yang masih di bawah umur secara bergilir.

“Dua pelaku sudah kita tangkap 28 Januari 2023 lalu. Satu diantaranya juga masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar SMA,” ujar Niki, Jumat (3/2/2023).

Kejadian ini bermula ketika perkenalan antara korban dengan salah satu pelaku KUM di sosial media (sosmed) yaitu Facebook (FB). Lalu berlanjut tukar nomor WhatsApp (WA) dan keduanya saling berkomunikasi secara intens.

Dalam komunikasi via WA itu, pelaku KUM meminta korban membuka pakaiannya alias tanpa busana. Namun tanpa sadar aksi tanpa busana itu direkam oleh pelaku KUM.

“Jadi pelaku mengancam korban akan memviralkan vidio korban tanpa busana jika tidak mau diajak berhubungan intim,” jelasnya.

Ancaman tersebut membuat korban takut dan malu. Maka korban terpaksa menuruti permintaan pelaku untuk melayani nafsu bejadnya. Bahkan pelaku mengajak temannya yang masih berstatus pelajar BANG untuk melakukan hal yang sama.

“Pelaku membawa lagi seorang laki-laki temannya yang juga ikut melakukan perbuatan cabul terhadap korban secara bergantian,” katanya.

Setelah kejadian tersebut korban memberitahukan semua yang dialami kepada orang tuanya. Tidak terima anak gadisnya diperlakukan tak senonoh oleh kedua pelaku, sehingga orang tua korban membuat laporan ke Mako Polres Bintan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terpaksa ditahan di Polres Bintan dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (3) juncto Pasal 76D dan / atau Pasal 82 Ayat (2) juncto Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 (Revisi UU No. 23 Tahun 2002) tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling cepat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Selain pelaku, barang bukti juga sudah kita amankan. Kasus ini masih dalam penyidikan Satreskrim Polres Bintan,” ucapnya.

Wartawan: Ari
Editor: Roni

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *