Bintan, KepriDays.co.id – Satreskrim Polres Bintan menangkap dua remaja asal Kabupaten Bintan karena merudapaksa seorang pelajar SMP secara bergilir. Kedua pelaku adalah KUM (19) dan BANG (15). Kasat Reskrim Polres Klik Lanjut Baca
Dua Remaja Ruda Paksa Pelajar SMP Secara Bergilir
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.