Polisi Tanjungpinang Pamer Gaya Hidup Mewah dan Hedon Bisa Dicopot

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam gaya hidup hedonisme dan suka pamer harta kemewahan di Media sosial (Medsos) akan diberikan sanki berupa kurungan hingga pencopotan jabatan.

Ini dilakukan sebagai respons atas kasus kontroversial yang melibatkan istri seorang polisi baru-baru ini viral di Medsos.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. H. Ompusunggu mengingatkan kepada seluruh personel Polresta Tanjungpinang agar tidak terlibat gaya hidup hedonisme dan suka pamer harta kemewahan di Medsos.

Menurutnya, institusi kepolisian memiliki kode etik yang ketat dan aturan yang mengatur perilaku anggota polri.

“Kami tidak akan mentolerir anggota maupun keluarga yang terlibat dalam perilaku hedonisme dan pamer kemewahan,” tegasnya, Sabtu (9/9/2023) saat apel pagi di Mako Polresta Tanjungpinang.

Aturan dan sanksi yang ada akan diterapkan dengan tegas dan setiap anggota yang melanggar akan dihadapkan pada proses disiplin internal. Selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan mendalam terkait sumber pendapatan dan aset anggota tersebut.

“Kami akan lakukan penyelidikan terkait sumber pendapatan dan aset anggota kami yang mencurigakan. Jika ditemukan pelanggaran tindakan tegas akan diambil sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, kasus istri seorang polisi yang terlibat dalam gaya hidup mewah dan arogan, serta kasus serupa lainnya telah menjadi perhatian utama masyarakat. Publik mendukung langkah-langkah tegas yang diambil oleh aparat kepolisian untuk menjaga integritas dan moralitas anggota polri. Kepolisian adalah institusi yang harus menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kita adalah pelayan masyarakat dan harus memberikan contoh yang baik, tindakan ini juga sejalan dengan upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam institusi kepolisian serta memastikan bahwa anggota polisi bertindak sesuai etika dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam penegakan hukum,” jelasnya menutup kepada seluruh anggotanya.

Wartawan: Amri
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *