Bintan, Kepridays.co.id-Bupati Bintan Roby Kurniawan akan memimpin rapat untuk aksi penutupan gudang-gudang tak berizin di Kawasan Perindustrian Segantang Lada di Kantor Bandar Seri Bentan, Desa Bintan Buyu, Rabu (10/1/2024).
Dia akan membahas permasalahan perizinan serta penindakan bersama beberapa OPD yang tergabung di dalam Tim Terpadu Kabupaten Bintan.
Adapun OPD yang hadir dalam rapat tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Bintan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bintan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan kepada OPD yang tergabung dalam Tim Terpadu Kabupaten Bintan untuk tidak saling lempar melempar kewenangan.
“Kita rapatkan dan kita akan sinkronkan. Jadi gak ada lagi lempar saling lempar,” ujar Roby.
Disinggung OPD terkait terima upeti untuk melancarkan produksi barang asal Cina di gudang Kawasan Perindustrian Segantang Lada. Roby menegaskan akan menindak tegas ASN yang mendapatkan upeti .
“Jika aktivitas produksi berjalan hingga bisa keluar dan masuk barang karena ada yang terima upeti akan saya tindak tegas,” katanya.
Roby menginginkan Kawasan Perindustrian Segantang Lada itu segera ditutup bagaimanapun caranya. Karena sudah jelas gudang-gudang disana tidak memiliki perizinan. Maka untuk teknis penutupannya akan dibahas di dalam rapat.
“Kalau saya mau itu ditutup. Tapi nanti dalam rapat saya mau dengar dulu penjelasan dari Tim Terpadu Kabupaten Bintan,” ucapnya. (*)