Galeri Foto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Anambas sisa nya masa jabatan tahun 2019-2024, Jum’at (12/1/2024).
Adapun Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Anambas yang diambil sumpah janjinya bernama Aniza.
Aniza merupakan pengganti dari Anggota DPRD Anambas dari Dapil II dari Fraksi Demokrat terpilih atas nama, Syafrilis yang telah meninggal dunia.
Adapun sidang Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD KKA, Syamsil Umri, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas dan para Anggota DPRD Kepulauan Anambas, serta Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2012 tentang pedoman tata tertib DPRD pasal 114 ayat 1, PAW sebelum memangku jabatan harus mengucap sumpah janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD, kata Syamsil Umri saat membuka acara tersebut.
“Sumpah janji pada hakekatnya adalah tekad memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilkan dan memegang teguh Pancasila dan menegakkan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan,” ucap Umri.
Selain itu, Umri menjelaskan, sesuai Pasal 109 ayat (1) menyatakan bahwa Anggota DPRD yang berhenti antar waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 ayat (1) digantikan oleh calon Anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara, dari partai politik yang sama dan pada daerah pemilihan yang sama.
Sementara itu, Aniza mengatakan setelah resmi dilantik dirinya akan meneruskan program-program yang masih tertunda agar bisa berjalan semestinya sepeninggalan almarhum Bapak Syafrilis.
“Saya akan meneruskan program-program serta visi misinya almarhum, agar programnya bisa berjalan dan sekaligus akan membesarkan partai yang mana saya sudah dipercaya untuk mewakili Partai Demokrat di parlemen ini,” ujar Aniza.
Aniza PAW Anggota DPRD Kepulauan Anambas dari Fraksi Demokrat, mengaku sangat terharu ketika mengikuti paripurna pengucapan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kepulauan Anambas pengganti dari almarhum Syafrilis.
“Kita do’akan semoga amal baik almarhum diterima disisi Allah SWT,” ungkap Aniza mendo’akan.
Sementara, Aniza juga menyampaikan dirinya juga turut serta dalam kontestasi didalam pencalonan anggota legislatif Kepulauan Anambas pada pileg tahun ini.
Kepada masyarakat saya minta dukungan dan do’a restunya saya maju di pileg tahun ini dari Partai Demokrat dari dapil II sebagai calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
Narasi dan Foto : Novi Siregar