Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Tanjungpinang menggelar razia khusus kepada personilnya, Senin (15/1/2024) pagi. Hal ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh anggota Polri khususnya Polresta Tanjungpinang.
Kapolresta melalui Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolda Kepri tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong sebelum personil Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar.
“Sebelum kita melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran. Oleh kare itu, kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polresta Tanjungpinang, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong. Seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi sudah sesuai dengan ketentuan.
“Setelah kami lakukan pengecekan tidak ditemukan anggota kita yang menggunakan knalpot brong. Semua lengkap sesuai standarisasi pabrikan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kasi Propam Polresta Tanjungpinang, Iptu M. Bangun menambahkan, pemeriksaan kendaraan personel tidak hanya dilakukan di tingkat Polresta namun juga di seluruh polsek jajaran Polresta Tanjungpinang. Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin untuk memastikan ketertiban dan kedisiplinan anggota Polri.
“Kami selaku pengawasan dan pengamanan personel akan terus dan rutin melakukan pemeriksaan ketertiban dan disiplin anggota, bukan hanya terkait Knalpot Brong,” tegasnya.
Sebelumnya, jajaran Polresta Tanjungpinang juga terus melakukan sosialiasi terkait larangan menggunakan knalpot brong sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita akan melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong atau knalpot yang tidak standar,” tutupnya.
Wartawan: Amri