Polisi Sita 9 Knalpot Brong dari Dua Sekolah Tanjungpinang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id -Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tanjungpinang menyita sebanyak 9 knalpot brong dari Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Tanjungpinang 4 dan Sekolah Menengah Kejuaraan (SMK) 1 Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Penyitaan ini dilakukan saat personil Sat Lantas Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Tanjungpinang, Akp Syaiful Amri melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait keselamatan lalu lintas kedua disekolah tersebut, Selasa dan Rabu (23-24/1/2024) kemarin.

“Kita saat sosialisasi sekaligus razia menemukan 8 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di SMA 4 dan besoknya kita temukan 1 knalpot di SMK 1. Total ada 9 knalpot dan semua langsung kita sita dan amankan di kantor Sat Lantas,” ujar Akp Syaiful Amri, Kamis (25/1/2024).

Dia mengatakan, razia tersebut merupakan upaya mencegah gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bagi pengguna jalan raya. Terlebih, banyak keluhan dari masyarakat yang resah dengan masifnya penggunaan knalpot brong.

“Yang gunakan knalpot brong langsung dicopot. Lalu knalpotnya disita. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah Arief Perdana menambahkan, razia kenalpot brong ini merupakan atensi dari Korlantas Polri.

Selain di sekolah-sekolah, pihaknya juga telah melakukan razia dan edukasi di toko penjual sparepart atau bengkel motor agar tidak menjual knalpot yang tidak standar.

“Kita minta kepada para pemilik toko  dan masyarakat untuk tidak menjual atau mengganti kenalpot standar dengan knalpot brong. Sudah ada yang kita amankan dan sudah disita,” tutupnya mengimbau.

Wartawan: Amri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *