Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Ketua KPU Kota Tanjungpinang Faizal mengapresiasi kepada seluruh penyelenggara Pemilu 2024 mulai dari petugas KPPS, RT/RW, kelurahan, kecamatan, petugas keamanan hingga petugas kesehatan, karena secara umum pelaksanaan Pemilu 2024 tanggal 14 Februari lalu berjalan baik.
“KPU Kota Tanjungpinang mengucapkan terima kasih kepada wali kota beserta jajaran, yang telah memberikan dukungan secara nyata terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 Mulai dari tahap sosialisasi, hingga sampai proses rekapitulasi,” kata Faizal, Kamis (22/02/2022) pagi.
Namun sungguh begitu, masih terdapat 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dikarenakan beberapa faktor.
Menurut Ketua Bawaslu Muhamad Yusuf, pelaksanaan PSU merupakan bagian, atau mekanisme yang telah disediakan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Yusuf menjelaskan, PSU terjadi murni karena adanya faktor human error. Bukan karena adanya indikasi kecurangan, atau hal-hal lain yang diprasangkakan kepada petugas penyelenggara Pemilu.
“Banyak tekanan psikologis dan faktor yang menyebabkan munculnya kelalaian tersebut. Hal manusiawi, yang juga sudah dipersiapkan mekanisme penyelesaiannya melalui PSU. Tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini,” tegas Yusuf.
Sementara untuk diketahui lokasi PSU yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari 2024 di 8 TPS di tiga wilayah kecamatan di Kota Tanjungpinang, yakni, kecamatan Tanjungpinang Barat, kecamatan Tanjungpinang Timur, dan kecamatan Tanjungpinang Kota.
Untuk Kecamatan Tanjungpinang Barat, PSU dilaksanakan di Kelurahan Tanjungpinang Barat TPS 028 Jalan Usman Harun RW 11 Depan Mesjid Al-Falah dan Kelurahan Bukit Cermin TPS 009 Jalan Bukit Cermin GG. Kelinci RT 1 /RW 2.
Lalu Kecamatan Tanjungpinang Kota PSU dilaksanakan di Kelurahan Tanjungpinang Kota TPS 006 Jalan Gambir tepatnya di Vihara dan Kelurahan Tanjungpinang Kota TPS 015 Jalan Pelantar KUD.
Selanjutnya Kecamatan Tanjungpinang Timur PSU dilaksanakan di Kelurahan Batu IX TPS 059 Perum Mahkota Alam Raya RT/RW 005/007 di Gazebo Perumahan dan Kelurahan Batu IX TPS 092 KP Sidomulyo RT/RW 002/013 di Balai Pertemuan RT.
Kemudian masih di Kecataman Tanjungpinang Timur PSU dilaksanakan di Kelurahan Pinang Kencana TPS 037 Balai Serbaguna Bukit Raya RT/RW 004/011 dan Kelurahan Pinang Kencana TPS 065 Halaman Surau Nurul Haq KP. Sidomukti RT/RW 005/008.
Editor: Roni
