Anambas, KepriDays.co.id – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan Keamanan Stok BBM menjelang arus mudik lebaran 2024 di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, membuat pihak kepolisian turun ke lapangan.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto dengan sigap melakukan perintah ke Polsek Jajaran untuk melakukan patroli dialogis dan monitoring BBM bersubsidi dengan distributor dan pengusaha yang ada di wilayah Jajaran Polres Kepulauan Anambas, Sabtu (30/03/2024).
Kapolres Kepulauan Anambas melalui Kasi Humas Polres Kepulauan Anambas IPTU Raja Vindho Valentino mengatakan, tujuan dilaksanakan patroli dan pengecekan BBM terhadap pengusaha penjual BBM yaitu untuk memastikan stok dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas secara umum.
“Ini juga mengantisipasi agar tidak terjadinya kecurangan dalam penjualan BBM oleh oknum – oknum tertentu menjelang arus mudik lebaran 2024,” katanya.
Sedangkan, Kapolsek Jemaja AKP Joko Setiasno bersama anggota melakukan monitoring stok dan harga BBM yang ada di SPBU Nelayan Desa Landak, dikarenakan saat ini sudah mendekati hari lebaran yang mana pasti akan banyak masyarakat yang membutuhkan BBM.
“Untuk itu harapan saya selaku Kepala Kepolisian SektorJemaja agar terkait BBM saat ini untuk bisa diperhatikan takaran penjualan, dan tidak ada yang menyalahgunakan penjualan BBM untuk menghindari hal hal yang dapat merugikan masyarakat khusunya wilayah Jemaja,” jelasnya.
Sementara, Kapolsek Palmatak IPTU Aang Setiawan mengatakan dari hasil pengecekan pihaknya, belum menemukan adanya penyimpangan maupun praktek kecurangan dan kondisi fungsi peralatan pengisian BBM juga dalam kondisi layak dan baik.
“Saya berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, karena dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha,” pesan Aang.
Terakhir, Kapolsek Siantan IPTU Gunawan Husein yang turut melakukan pengecekan tersebut berdasarkan perintah Kapolres, menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU di mana pelaku mencampur bahan bakar minyak BBM dengan air.
“Pengecekan terhadap distributor dan pengusaha BBM ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” katanya.
Wartawan : Novi Siregar
Editor : Roni