Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kepri, Taba Iskandar yang juga Penasehat Barisan Muda (BM) Kosgoro 1957 Provinsi Kepri ditetapkan sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kepri periode 2024 – 2029.
Diketahui penetapan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembentukan dan Penetapan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kepri yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan, Jum’at (11/10/2024) kemarin.
Sekwan Kepri Martin L Maromon dalam paripurna tersebut menyampaikan, untuk posisi Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Kepri dijabat oleh Taufik Anggota Fraksi PKS.
Sedangkan untuk Anggota BK DPRD Provinsi Kepri 2024 – 2029, yakni, Andi S Muktar dari Fraksi Gerindra, Bobby Jayanto dari Fraksi NasDem dan Jumaga Nadeak dari Fraksi PDIP.
Iman Sutiawan mengatakan, AKD yang telah ditetapkan diharapkan dapat segera bekerja melaksanakan tugas dan fungsinya. “Kita optimalkan kinerja dengan program kerja yang maksimal, efektif, dan efisien,” katanya.
Sementara, Sekretaris BM Kosgoro 1957 Provinsi Kepri, Rony Nainggolan mengucapkan selamat bertugas kepada Bung Taba Iskandar. Perjuangkan kesejahteraan masyarakat Kepri, dan tingkatkan kinerja DPRD Kepri kedepan dalam mengambil segala keputusan untuk rakyat.
“Selamat buat Bung Taba. Sukses dan terus perjuangkan cita-cita pembentukan Provinsi Kepri. Selamat bertugas sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kepri,” ucapnya.
Editor: Rian