Karimun, KepriDays.co.id – Kampanye Rudi-Rafiq yang dihadiri oleh Ketua Umum PSI Kaesang di Karimun Besar Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Ahad (13/10/2024) beberapa waktu lalu, diduga dihadiri Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Karimun.
ASN tersebut berinisial A yang berdinas di Bapenda Karimun. Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun M. Iskandar ketika dikonfirmasi hal tersebut, mengarahkan KepriDays.co.id ke Penanggungjawab Kampanye Bawaslu Karimun.
“Coba konfirmasi ke PJ Kampanye dulu ya bang,” katanya.
Sedangkan PJ Kampanye Bawaslu Karimun Nurul dikonfirmasi belum menjawab.
Sementara diketahui ASN boleh hadir saat kampanye calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negari (Mendagri) Tito Karnavian, bahwa ASN diperbolehkan hadir saat kampanye pasangan calon Pilkada serentak 2024, sebab ASN memiliki hak pilih. Berbeda dengan TNI-Polri yang tidak memiliki hak pilih.
“Artinya ia hadir untuk mendengarkan visi dan misi maupun penyampaian program dari calon saja, bukan terlibat dalam urusan kampanye. Kalau ikut mengajak, mencarikan pemilih baru melanggar,” tuturnya.
Editor: Roni