Prabowo Izinkan Kapolri Potong Mata Rantai Judi Online di Komdigi

Jakarta, KepriDays.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah bersepakat dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk bersih-bersih pegawai yang terlibat kasus judi online.

Polisi telah menetapkan 11 pegawai Komdigi karena kedapatan membina situs-situs judi online.

“Bahwa kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan. Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut. Siapa saja yang terlibat, oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (4/11).

Selain itu, Sigit menambahkan, dirinya telah mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas dalam judol tanpa pandang bulu.

Oleh sebab itu, Polri juga akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana judi tersebut.

“Kita harus potong mata rantainya. Oleh karena itu, tentu kami akan bekerja keras bersama-sama dengan temen-temen dari PPATK dengan OJK sehingga seluruh aliran dana, seluruh alat bayar digunakan dan jaringan yang ada bisa kita olahraga satu per satu,” ucap Sigit.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *