Bupati Haris Minta Jaksa Terus Berikan Pengawasan Proyek di Kabupaten Anambas

Anambas, KepriDays.co.id – Bupati Anambas, Abdul Haris memyempatkan diri untuk bersilaturrahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas, Budhi Purwanto.

Silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Pemkab Anambas dengan Kejari. Haris pada kesempatan itu juga melihat kondisi kantor Kejari Anambas yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan.

Sejak beralih status dari Cabang Kejaksaan (Cabjari) menjadi Kejari, Jaksa di Anambas sedang berupaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta pembenahan arena perkantoran.

“Kita mendukung adanya Kejari di Anambas. Ini tonggak sejarah, karena selama ini kan hanya Cabang Kejaksaan dari Natuna,” kata Haris.

Selain itu, Haris juga meminta kepada Kejari untuk terus memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap beberapa proyek di lingkungan Pemkab Anambas, agar tidak menyalahi aturan.

Sementara, Kajari Anambas, Budhi Purwanto menyambut baik dengan kunjungan Haris ke kantornya. Menurutnya, sejak peralihan status ia belum sempat mendatangi kantor Bupati, karena fokus membenahi internal.

“Saya terenyuh sekali Pak Haris datang ke kantor kita. Ini lah namanya sinergitas antara Jaksa dengan Pemkab Anambas,” kata Budhi.

Terkait permintaan Haris mengenai pengawasan dan pendampingan terhadap proyek, Budhi menekankan kepada seluruh pejabat di Pemkab Anambas, agar tidak segan untuk meminta pendampingan kepada pihaknya.

“Kantor kita terbuka lebar, lebih baik minta pandangan hukum kepada kami. Agar ketika proyek berjalan tidak menyalahi aturan,” tutur Budhi.

Selain itu, kata Budhi, Jaksa Agung juga menghimbau jajarannya untuk melakukan pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional, dan daerah secara profesional dan penuh integritas.

“Dengan dilakukannya pengawalan dan pendampingan oleh tim dari Kejaksaan Negeri ini diharapkan akan terwujud proses pengadaan barang dan jasa yang tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya,” pungkasnya.

Wartawan: Yolana
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *