Bawaslu Telusuri Dugaan Money Politic di Tanjungpinang

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menelusuri dugaan ‘money politic’ didaerah Kota Tanjungpinang, Jumat (22/11/2024) sore.

Bahkan Bawaslu hadir langsung ke Posko Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Rudi-Rafiq di Jalan Raya Uban Kota Tanjungpinang.

Karena beredar informasi ada dugaannya pembagian Bahan Kampanye dan Uang untuk operasional saksi-saksi, dibuktikan dari adanya foto-foto yang di terima Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Hendri selaku Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang Divisi penanganan Pelanggaran dan Sengketa mengatakan, pihaknya telah turun ke lokasi namun tidak didapati uang dan bahan kampanye tersebut.

“Tapi kami minta, jika ada kegiatan mengumpulkan masa dalam rangka kampanye agar menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kepolisian dan tembuskan kepada Bawaslu, terdapatnya kerumunan ini di Jalan Raya Tanjung Uban,” kata Hendri.

Hendri menjelaskan, pengakuan dari salah seorang yg menyelenggarakan kegiatan di posko Rudi-Rafiq tersebut, mereka mengumpulkan saksi-saksi untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami sudah telusuri. Bahan Kampanye ada ditemukan Panwascam. Namun mereka bilang untuk Bimtek saksi,” ucap Hendri.

“Kejadian ini pun jadi atensi Bawaslu. Menjelang pemilihan tanggal 27 November 2024, Bawaslu fokus pantau adanya aktifitas kerumunan massa yang berpotensi politik uang,” tambahnya lagi.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *