Anambas, KepriDays.co.id – Di sisa masa jabatannya, Bupati Anambas, Abdul Haris, dirinya melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas, memberikan hibah lahan seluas 1,8 hektar di Jemaja kepada Polres Anambas.
Hibah lahan diberikan untuk pembangunan Polsek Jemaja, serta segala fasilitas penunjang seperti asrama dan rumah tahanan sementara.
“Kita mendukung penuh polisi dalam mengamankan dan mengayomi masyarakat pulau Jemaja. Maka kita hibahkan lahan,” ujar Abdul Haris, usai penandatangan hibah di aula Kantor Bupati Anambas, Jum’at (31/1/2025).
Selain itu, Haris mengajak Polres Anambas untuk melakukan pendampingan hukum terhadap aktifitas pembangunan yang dilaksanakan pihaknya.
Menurutnya, pendampingan hukum ini begitu penting untuk menimalisir adanya oknum nakal yang merugikan Pemkab Anambas.
Sementara, Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky membenarkan, bahwa lahan yang dihibahkan nantinya akan diperuntukkan untuk pembangunan markas Polsek Jemaja.
“Markas Polsek Jemaja yang ada saat ini sempit. Banyak anggota kita yang tinggal di luar Asrama, karena memang jumlah asrama sedikit,” jelas Ricky.

Tahap pembangunan Mapolsek Jemaja saat ini sedang dalam tahap perencanaan. Dalam waktu dekat akan segera di bangun.
Selain itu, Ricky mengungkapkan, pihaknya juga telah berkomitmen dengan Pemkab Anambas untuk memberikan pendampingan terhadap setiap pekerjaan yang dilakukan.
“Hal ini untuk mencegah dan memberantas perbuatan yang mengarah ke Korupsi,” sebut Ricky.
Ia menghimbau apabila masyarakat menemukan penyelewengan penggunaan angaran, dapat menyampaikan laporan ke Polres Anambas.
“Dengan ini saya berharap kita semua dapat memahami tugas dan fungsi masing masing lembaga sehingga program kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan dapat terealisasi dengan baik,” pungkas Ricky.
Wartawan: Yolana
Editor: Roni
