KPU Bintan Tetapkan Roby- Deby Bupati-Wabup Terpilih 2025-2030

Bintan, KepriDays.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menetapkan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Awandari Resort & Convention, Kamis (6/2/2025).

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, Roby-Deby telah sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024. Hal itu telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Bintan Nomor 10 Tahun 2025.

“Pak Roby dan Bu Deby telah ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan,” ujar Haris.

Ditetapkannya Paslon Nomor Urut 1 Roby-Deby ini berdasarkan perolehan suara sebanyak 49.430 suara atau 68,29% dari total suara sah.

“Maka dengan itu, Roby-Deby adalah Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bintan periode 2025-2030,” jelasnya.

Sementara, Bupati Bintan terpilih Roby Kurniawan mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder, dan mengajak untuk terus bersama membangun Kabupaten Bintan.

“Karena pembangunan Bintan yang kita cintai ini tentunya harus didukung dengan kolaborasi kita semua,” ucapnya.

Wartawan: Ari
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *