Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Bawa Ganja Kering

Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Tanjungpinang berinisial DA, ditangkap atas kasus dugaan peredaran narkotika jenis Ganja oleh pihak Polresta Tanjungpinang.

Polisi pun turut menyita barang bukti berupa tiga paket daun ganja kering siap edar. Selain mengamankan DA, polisi juga mengamankan satu orang rekannya berinisial EA.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, akan ada transaksi narkoba jenis ganja di wilayah Kota Tanjungpinang.

Dari informasi yang didapatkan pihak kepolisian, Hamam mengatakan, petugas Satnarkoba Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku EA di kawasan Jalan Hang Lekir, pada Rabu (12/3/2025) lalu.

“Selain mengamankan EA, kemudian kita juga mengamankan seorang pelaku lagi inisial DA, dia PNS di Pemko Tanjungpinang. Kita amankan DA di kawasan Pinang Kencana,” ucap Hanam.

Sedangkan dari pelaku DA, lanjut Hamam, polisi mengamankan tiga paket daun ganja dibungkus dalam plastik bening, dan satu paket dibungkus dengan plastik biru.

“Total ada 4 paket daun ganja yang kita amankan,” katanya.

Saat ini Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap dari mana narkoba jenis daun ganja didapatkan kedua pelaku.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh menyatakan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut, dan pemberitahuan dari pihak kepolisian.

“Intinya kami mengikuti saja. Sampai saat ini kami menunggu dari pihak kepolisian,” ucapnya.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *