Pilkada Bintan 2024 Habiskan APBD Rp11,5 Miliar Lebih

Bintan, KepriDays.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan mengembalikan dana hibah sisa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bintan 2024 ke Pemerintah Kabupaten Bintan.

Pengembalian dana hibah itu dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Bintan Haris Daulay kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Senin (5/5/2025).

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, dana hibah yang diterima KPU Bintan dari Pemkab Bintan untuk Pilkada Bintan 2024 sebesar Rp15.000.000.000.

“Dana itu digunakan untuk tahapan pilkada hingga selesai dan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Haris.

Haris menjelaskan, Rp 15.000.000.000 ini atas dasar usulan dengan batas akomodatif atau yang paling tinggi. Seperti untuk pasangan calon (Paslon), dianggarkan untuk 4 paslon namun yang ditetapkan hanya 1 calon.

Kemudian Tempat Pemilihan Suara (TPS) diajukan 400 lebih TPS se-Kabupaten Bintan, namun yang realisasi hanya 270 TPS. Lalu bahan APK serta relawan demokrasi, namun tak dikucurkan anggarannya karena tidak ada petunjuk teknis.

Berikutnya transportasi pengiriman ke logistik, termasuk ke Tambelan yang direncanakan menggunakan pesawat namun nyatanya menggunakan kapal laut, operasional mobil dan kegiatan lainnya yang di efisiensi.

“Jadi beberapa perencanaan yang kita buat tapi dalam tahapan pelaksanaan tidak sesuai dalam perencanaan. Baik dari sisi pencalonan, TPS, dan lainnya sehingga terjadi rasionalisasi,” jelasnya.

Jadi dari Rp15.000.000.000 yang diterima KPU Bintan digunakan untuk tahapan selama 2024 sebesar Rp 10.074.498.462 dan di 2025 termasuk sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) menelan Rp1.457.721.252.

Maka realisasi penggunaan anggaran sebesar 76,8 persen atau Rp11.532.219.714. Sehingga sisa dana atau Silpa dari dana Pilkada Bintan itu sebesar 32,2 persen atau Rp3.457.780.286.

“Dari Rp15.000.000.000 dana hibah untuk Pilkada Bintan telah digunakan sebesar Rp11.532.219.714. Sisanya Rp 3.457.780.286 itu yang kita kembalikan ke Pemkab Bintan,” katanya.

Sementara, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada KPU Bintan, yang sudah luar biasa melaksanakan Pilkada Bintan 2024.

“Meskipun pesta demokrasi 2024 lalu dengan sedikit dinamika. Namun Alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar,” sebutnya.

Diketahui KPU Bintan telah mengembalikan silpa dana Pilkada Bintan sebesar Rp 3.457.780.286. Dana itu sudah masuk ke kas daerah dan dana itu direncanakan untuk menutup kekurangan dana dalam pembangunan daerah dan lainnya.

Roby berpesan agar pelaporan penggunaan dana Pilkada Bintan dapat berjalan dengan lancar dan aman. Karena laporan ini pastinya akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Mudah-mudahan semuanya berjalan baik dan lancar. Kemudian kolaborasi ini bisa terus ditingkatkan kedepannya,” ucapnya.

Wartawan: Ari
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *