Bintan, KepriDays.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan mengembalikan dana hibah sisa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bintan 2024 ke Pemerintah Kabupaten Bintan. Pengembalian dana hibah itu dilakukan secara langsung Klik Lanjut Baca
Pilkada Bintan 2024 Habiskan APBD Rp11
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

