Bintan, KepriDays.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan mengembalikan dana hibah sisa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bintan 2024 ke Pemerintah Kabupaten Bintan. Pengembalian dana hibah itu dilakukan secara langsung Klik Lanjut Baca
5 Miliar Lebih
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

