Bintan, KepriDays.co.id – Seorang pria berinisial MP (45) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri berinisial Rdk (38) dengan sebilah parang di Perumahan Grand Pesona Mutiara 3, RT 03/RW 09 Kelurahan Seilekop, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (24/9/2025) dini hari
Lurah Seilekop Raja Risnanda Putra membenarkan adanya kasus diduga pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami kepada istrinya
“TKP nya itu di Jalan Musi tepatnya di Perumahan Grand Pesona Mutiara 3. Kejadiannya sekitar pukul 2.00 WIB,” ujar Nanda.
Dari informasi yang diterimanya, korban dan suaminya sempat ribut atau cekcok mulut. Suara cekcok pasangan suami istri (pasutri) itu pun memancing para tetangganya keluar rumah.
“Tetangga korban itu hendak membantu namun dilarang oleh pelaku (suami korban). Pelaku bilang jangan ikut campur urusan rumah tangganya,” katanya.
Namun tak lama berselang, cekcok mulut itu berubah jadi insiden berdarah. Pelaku membacok istrinya sendiri didalam rumah.
Usai melakukan aksi tersebut, pelaku menyerahkan diri ke warga. Lalu pelaku dibawa ke Polsek Bintan Timur. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit.
“Korban itu mengalami pendarahan akibat dibacok suaminya lalu meninggal dunia,” jelasnya.
Sementara, Kanit Polsek Bintan Timur Ipda Daeng Salamun mengatakan pelaku sudah diamankan saat itu juga. Kemudian kasus ini dilimpahkan ke Polres Bintan.
“Penyidik Satreskrim Polres Bintan sedang mendalami kasus ini guna mencari tau motifnya,” sebutnya.
Pelaku dan korban ini adalah pasutri. Ketika kejadian, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok diduga karena masalah rumah tangga.
Dalam cekcok mulut tersebut membuat pelaku kalap lalu menghabisi nyawa istrinya dengan parang.
“Setelah melakukan pembunuhan, pelaku yang merupakan suami korban menyerahkan diri dan di bawa perangkat RT ke Polsek Bintim. Sementara jenazah korban di bawa ke RSUD Kijang,” ucapnya.
Wartawan : Ari
Editor : Roni
