Pemuda Tikam Rekannya Pakai Badik Terancam 5 Tahun Penjara

Bintan, KepriDays.co.id – Pemuda yang ditangkap Tim Macan Timur Polsek Bintan Timur, Us (20) akibat menusuk rekannya, ZMR (40) saat mabuk di Kijang Kota ternyata selalu membawa badik kemana-mana.

Hal itu diungkap Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi saat Konferensi Pers di Mako Polsek Bintan Timur, Kamis (9/10/2025).

Pelaku, kata AKP Khapandi, menyimpan badik diselah pinggangnya. Badik itu tanpa sarung dan gagang.

“Jadi badik itu selalu dibawa kemana pelaku pergi. Termasuk saat kejadian pesta minuman beralkohol (Mikol),” ujarnya.

Insiden berdarah tersebut terjadi pada Kamis (25/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Baca disini kejadiannya : https://kepridays.co.id/2025/09/25/mabuk-pemuda-20-tahun-tikam-leher-rekannya-4-kali/ . Di waktu subuh hari itu pelaku berada di rumah kontrakan korban. Lalu mereka mengkonsumsi mikol bersama-sama teman lainnya.

Berselang beberapa waktu, pelaku dalam pengaruh mikol marah-marah. Lalu korban berusaha untuk menenangkannya dengan memegang pipi dan kepala pelaku.

“Korban memegang pipi dan kepala pelaku sambil mengatakan udah jangan bising nanti tetangga terganggu,” jelasnya.

Nasehat itu bukannya membuat amarah pelaku reda. Melainkan pelaku semakin emosi sehingga mengambil badik yang ada di pinggangnya lalu menusuk bagian belakang leher korban.

“Empat kali pelaku tusuk leher korban dengan badik. Lalu pelaku kabur dari lokasi kejadian,” katanya.

Korban yang bersimbah darah dilarikan rekan-rekan lainnya ke RSUD Bintan untuk mendapatkan penanganan medis. Lalu kejadian ini dilaporkan ke Mako Polsek Bintan Timur.

Tim Macan Polsek Bintan Timur langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya. “Kini pelaku mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” ucapnya.

Wartawan : Ari
Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *