Razia Tambang Pasir Ilegal di Bintan, Satu Penambangpun Tak Terlihat

Bintan, KepriDays.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan menggelar razia tambang pasir ilegal di wilayah Kecamatan Gunung Kijang Kabupaten Bintan, Kamis 4 Desember 2025.

Razia dipimpin Kasatreskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, dan melibatkan personel Polres Bintan, TNI, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Razia yang diduga bocor tersebut, membuat situasi lapangan tampak sepi. Tidak ada aktivitas penambangan yang ditemukan di lokasi-lokasi disisir petugas, bahkan satu penambangpun tidak terlihat ada.

Razia pun dilanjutkan di beberapa titik, antara lain Galang Batang, Kampung Banjar, Nikoi, dan Malang Rapat daerag Kabupaten Bintan.

Dalam razia itu, Polisi juga memasang garis polisi pada pondok, tempat penampungan pasir, hingga akses masuk menuju kawasan yang diduga menjadi lokasi penambangan.

“Setelah kita melakukan razia di beberapa titik, tidak ditemukan aktivitas. Tidak ada operasi sedikit pun,” kata Iptu Fikri Rahmadi.

Meski begitu, Satreskrim Polres Bintan tetap melakukan tindakan pencegahan melalui pemasangan police line di seluruh titik yang terindikasi sebagai lokasi tambang pasir ilegal.

Fikri mengatakan, penindakan lanjutan tetap dilakukan Polres Bintan dilokasi yang diduga tambang pasir ilegal.

“Kita akan proses lebih lanjut, dan kita tetap melakukan penyelidikan terhadap tambang pasir ilegal supaya masyarakat merasa nyaman dan aman di Kabupaten Bintan,” tutur Fikri.

Sementara, Staf Dinas ESDM Provinsi Kepri, Rubi Serlianto menuturkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung terhadap penanganan tambang ilegal, karena hal tersebut berada di bawah Satuan Tugas Penambangan Tanpa Izin (Satgas PETI).

“Kewenangan kami hanya pada pengawasan dan pembinaan kepada penambang yang memiliki izin,” katanya.

Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *