DPRD Bintan Terima DPA Rp28 Miliar di 2026

Bintan, KepriDays.co.id – Sekretariat Dewan (Setwan) Bintan menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 sebesar Rp28 Miliar.

Alokasi tersebut mengalami penurunan tajam dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp35 Miliar.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Bintan, Riang Anggraini mengatakan, anggaran yang dialokasikan dari APBD Bintan tahun ini Rp28.094.651.085,57.

“Penurunannya sebesar Rp7 miliaran. Ada beberapa kegiatan yang dipotong,” ujar Riang di Aula Kantor Bupati Bintan, kemarin.

Sedangkan, Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti menjelaskan, dengan pemotongan sebesar Rp7 miliar pada anggaran DPRD Bintan membuat beberapa kegiatan dikurangi.

“Dampak pengurangan anggaran ini membuat kegiatan dikurangi. Perjalanan dinas, konsultasi, dan sosialisasi,” katanya.

Sementara berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto ke setiap kepala daerah. Dalam hal ini Bupati Bintan Roby Kurniawan untuk mengoptimalkan seluruh anggaran.

Maka dari itu DPRD Bintan mengurangi beberapa kegiatan sesuai anggaran yang ada.

“Maka dari itu kita memangkas di kegiatan perjalanan dinas. Meskipun ada tapi berkurang kegiatan tersebut,” ucapnya.

Wartawan : Ari
Editor : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *