Kajati Kepri yang Baru Dilantik Jaksa Agung RI

Jakarta, KepriDays.co.id – Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri) dalam rangkaian pelantikan dan serah terima jabatan pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Selasa 11 Agustus 2026 di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penyegaran dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Pengangkatan Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum.,sebagai Kajati Kepri ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026.

Dalam prosesi tersebut, pelantikan pejabat dilakukan secara resmi sesuai oleh Jaksa Agung RI (sering dituliskan secara resmi sebagai Dr. ST. Burhanuddin, dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Pengambilan sumpah jabatan menjadi salah satu rangkaian utama sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pejabat yang dilantik dalam menjalankan amanah jabatan.

Dengan dilantiknya Dr. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepri, kepemimpinan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri memasuki babak baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepri.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum bagi Kejati Kepri untuk terus memperkuat profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dr. Transiswara Adhi diharapkan mampu melanjutkan dan meningkatkan berbagai program serta capaian positif Kejati Kepri, sekaligus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kejati Kepri pun berkomitmen untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta mendukung pembangunan nasional, khususnya di wilayah Provinsi Kepri.

Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *