Bantuan P3K dan Tunda Bayar Cair Rp23,9 Miliar, APBD-P Bintan 2026 Naik 2,34 Persen

Bintan, KepriDays.co.id – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bintan 2026 mengalami kenaikan 2,34 persen dibandingkan APBD Murni 2026.

Kenaikan anggaran tersebut dikarenakan bantuan dari Pemerintah Pusat telah tersalurkan ke Kabupaten Bintan.

Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan, dewan sangat mengapresiasi atas kinerja Pemkab Bintan yang telah menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD-P 2026 tepat waktu.

“Minggu kedua September kita sudah terima Ranperda APBD-P 2026,” ujar Fiven, kemarin.

Perubahan terhadap APBD 2026 ini dikarenakan adanya dana transfer Pemerintah Pusat ke daerah sebesar Rp 23.938.132.400,78. Terdiri dari dana bantuan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dana transfer serta adanya kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Maka dengan adanya tambahan dana tersebut terjadilah kenaikan anggaran sebesar 2,34 persen. Dari proyeksi APBD Murni 2026 sebesar Rp1.022.533.310.639,00 kini proyeksinya menjadi Rp1.046.471.443.039.,78 pada APBD-P 2026.

“Bintan dapat bantuan dana untuk P3K itu sebesar Rp16 Miliar lebih dan dana tunda bayar Rp8 Miliar lebih. Maka perubahan besaran dana itu diusulkan untuk di APBD-P 2026,” kata Ketua DPD II Partai Golkar Bintan ini.

Sedangkan disinggung penggunaan besaran dana bantuan untuk P3K. Fiven menjelaskan, seluruh daerah mengalami problem penganggaran terkait kesejahteraan P3K. Sehingga ada P3K yang gaji atau tunjangannya belum dibayarkan.

Meskipun permasalahan itu terjadi di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Kabupaten Bintan sudah mensiasatinya dengan melakukan efisiensi terhadap beberapa kegiatan demi merealisasikan gaji dan tunjangan P3K.

“Pemkab Bintan sudah membayarkan gaji dan tunjangan P3K. Maka dana bantuan dari pusat untuk P3K ini yang akan digunakan untuk membuat kegiatan yang sifatnya untuk menyempurnakan,”

“Maksudnya ada bantuan yang belum tercover 100 persen. Maka dapat digunakan untuk kegiatan tersebut,” jelasnya.

Setelah penyampaian Ranperda APBD-P Bintan 2026 ini akan dilanjutkan dengan pembahasan di DPRD Bintan lebih kurang menelan waktu selama dua pekan atau 10 hari kedepan.

Kemudian akan dilanjutkan dengan persetujuan bersama dengan disahkannya Perda APBD-P 2026 melalui paripurna. Selanjutnya akan di evaluasi ke Gubernur Kepri.

“Kami berharap semuanya bisa selesai tepat waktu. Karena penggunaan APBD-P ini waktunya singkat. Maka program yang sudah disusun dan direncanakan bisa segera dilakukan sehingga pelaksanaannya bisa tepat waktu,” ucapnya.

Wartawan: Ari
Editor: Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *