Bintan, KepriDays.co.id – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan operasi penggeledahan sel tahanan yang dihuni ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (27/9/2026).
Dalam penggeledahan sel ini lapas menggandeng BNN Tanjungpinang, TNI dan Polri. Kemudian disaksikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Permasyarakatan Ditjenpas Kepri.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap mengatakan, operasi penggeledahan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) RI tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas, LPKA, dan Rutan.
“Penggeledahan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Ditjenpas Kepeu, BNN Tanjungpinang, Koramil 0315-02/Bintan Timur, dan Polsek Gunung Kijang,” ujar Fauzi, kemarin.
Kegiatan ini diawali dengan apel. Lalu dilanjutkan penggeledahan dengan sasaran meliputi sejumlah blok perumahan, area tempat ibadah (masjid, wihara, gereja), dapur umum, ruang isolasi, klinik, dan area bengkel kerja.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang terlarang di dalam kamar hunian, seperti kabel, botol parfum kaca, dan senjata tajam buatan.
“Untuk barang hasil penggeledahan selanjutnya dihancurkan secara internal dengan cara dibakar,” sebutnya.
Dia menegaskan komitmen lapas ini untuk terus mewujudkan lingkungan yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba)
“Kegiatan penggeledahan kamar hunian akan terus dilaksanakan secara rutin minimal tiga kali dalam seminggu guna memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas,” jelasnya.
Agenda dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine bagi WBP dan pegawai, dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan zat-zat terlarang.
“Untuk tes urine tidak hanya dilakukan kepada WBP tapi juga pegawai lapas. Karena komitmen kami untuk berantas narkoba jadi semuanya harus bersih dari barang haram tersebut,” katanya.
Wartawan: Ari
Editor: Roni
