Bintan, KepriDays.co.id – 34 kepala desa (kades) dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya selama 2 tahun. Dari awalnya menjabat selama 6 tahun menjadi 8 tahun. Pengukuhan tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Bintan Klik Lanjut Baca
34 Kades Diperpanjang Masa Jabatannya jadi 8 Tahun
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

