Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menciduk empat pasangan muda-mudi tanpa ikatan yang sah di sejumlah wisma atau tempat penginapan di Kota Tanjungpinang, Senin (14/5) Klik Lanjut Baca
4 Pasangan Muda-Mudi Terciduk di Wisma
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.