Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Terdakwa kasus penjualan barang bukti narkotika golongan satu bukan tanaman, Abdul Kadir, sebelumnya dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang selama 8 tahun penjara dengan denda Rp.1 Klik Lanjut Baca
Abdul Kadir Divonis 10 Tahun
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.