Tanjungpinang, KepriDays.co.id – Dua terdakwa dugaan tindak pidana korupsi dari Kabupaten Tanjung Balai Karimun (TBK) yakni dr. Ridwan dituntut berbeda dengan terdakwa Ade Agussuwarman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra Jaya, Klik Lanjut Baca
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Berbeda
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.