Kepri, KepriDays.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Kejaksaan Tinggi dan DPRD menyepakati penanganan terhadap pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ). Kesepakatan tersebut dituangkan Klik Lanjut Baca
Kejati dan DPRD Sepakati Penanganan Pasca Keadilan Restoratif
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

